Korlantas Polri Bakal Kaji Ulang Ujian SIM Angka 8 dan Zig-zag

Jakarta, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengkaji ulang materi praktik ujian surat izin mengemudi (SIM) berupa angka delapan dan zig-zag.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, hal ini dilakukan setelah Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit meminta jajaran Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian SIM agar mempermudah masyarakat.
“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kami laksanakan. Kami akan mengkaji, mengevaluasi bentuk ujian-ujian praktik lagi, khususnya di angka delapan dan zig-zag. Kalau itu masih relevan, masih digunakan,” kata Yusri dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Kamis (22/6/2023).
1. Korlantas Polri akan mengunjungi negara lain untuk studi banding ujian SIM
Dalam melakukan evaluasi ujian SIM ini, Korlantas Polri akan mengunjungi beberapa negara untuk melakukan studi banding. Korlantas Polri akan melihat ulang kajian-kajian yang telah dilakukan negara-negara lain terkait penerbitan SIM.
“Kami akan mengevaluasi, kami akan bentuk tim Pokja bahkan nanti akan kami lakukan studi banding ke negara-negara yang lain. Apakah memang tes praktik zig-zag maupun angka delapan ini masih relevan atau tidak,” kata Yusri.