Jakarta, IDN Times - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan mengkaji ulang materi praktik ujian surat izin mengemudi (SIM) berupa angka delapan dan zig-zag.
Direktur Regident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus, mengatakan, hal ini dilakukan setelah Kapolri, Jenderal Pol Listyo Sigit meminta jajaran Korlantas Polri untuk mengevaluasi ujian SIM agar mempermudah masyarakat.
“Apa yang disampaikan Bapak Kapolri akan kami laksanakan. Kami akan mengkaji, mengevaluasi bentuk ujian-ujian praktik lagi, khususnya di angka delapan dan zig-zag. Kalau itu masih relevan, masih digunakan,” kata Yusri dalam jumpa persnya di Mabes Polri, Kamis (22/6/2023).