Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Kapolri Perintahkan Kadiv Humas Monitor Hasil Pemetaan Satgas TPPO

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Sandi Nugroho (IDN Times/Irfan Fathurohman).

Jakarta, IDN Times - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho, untuk memonitor hasil pemetaan Satgas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Perintah tersebut disampaikan dalam video conference (vicon) Kapolri dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan kapolda. Pertemuan virutal ini dilaksanakan di Puldasis Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (5/6/2023).

“Humas memonitor hasil pemetaan dan pengungkapan TPPO, baik oleh Satgas pusat dan daerah, serta memitigasi informasi tersebut kepada teman-teman media,” kata Sandi kepada IDN Times, Senin (5/6/2023).

1. Kapolri resmi membentuk Satgas TPPO Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Irwasum Polri . (Dok/Polri)

Perintah tersebut diberikan setelah Kapolri resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) TPPO di bawah koordinasi Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dalam struktur Satgas TPPO Kapolri menunjuk Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Polri, Irjen Asep Edi Suheri sebagai Kasatgas. Sedangkan, Wakil Kepala Satgas TPPO dipimpin Kepala Korps Binmas, Irjen Pol Hary Sudwijanto.

“Satgas TPPO Polri yang dipimpin oleh Wakabareskrim yang bertugas memetakan dan menindak jaringan TPPO di Indonesia,” ujar Sandi.

2. Kapolri juga bentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda

Infografis korban TPPO di Myanmar (IDN Times/Aditya)

Satgas TPPO dibentuk langsung oleh Kapolri dalam video conference dengan jajaran pejabat Mabes Polri dan para kapolda. Dalam kesempatan ini, Kapolri juga meminta agar Satgas TPPO ditindaklanjuti jajaran Polda.

“Serta ditindaklanjuti di setiap Polda membentuk Satgasda TPPO dipimpin Wakapolda,” kata Sandi.

3. Kapolri ancam copot anggota Polri yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Perhubungi Budi Karya Sumadi meninjau arus mudik Lebaran Idul Fitri 2023 di Stasiun Pasar Senen Jakarta. (IDN Times/Amir Faisol)

Dalam acara tersebut, Kapolri menegaskan terkait penanganan TPPO yang menjadi perhatian serius dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo.

“Jajaran kepolisian yang tidak dapat mengungkap kasus TPPO di wilayahnya akan menghadapi konsekuensi serius. Mereka akan diproses hukum dan dicopot dari jabatannya, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap penanganan tindak pidana ini,” ucap Kapolri dalam pertemuan ini, dikutip dari laman resmi Humas Polri.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Rochmanudin Wijaya
EditorRochmanudin Wijaya
Follow Us