Jakarta, IDN Times - Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengecek kesiapan alat material khusus (almatsus) penegakan hukum Jatanlin berupa kendaraan bergerak yang akan digunakan untuk mendukung penindakan kendaraan Over Dimension dan Over Loading (ODOL) di Lapangan NTMC Polri, Kamis (1/10/3026).
Pengecekan dilakukan untuk memastikan kendaraan beserta perangkat pendukungnya siap digunakan dalam mendukung penegakan hukum di bidang lalu lintas.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Wibowo mengatakan kendaraan tersebut merupakan bagian dari almatsus Korlantas Polri yang disiapkan untuk mendukung kegiatan penegakan hukum lalu lintas secara bergerak, khususnya terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran Over Dimension dan Over Loading.
“Kita baru saja melaksanakan pemeriksaan dan pengecekan almatsus Korlantas Polri berupa kendaraan dinas yang akan digunakan untuk kegiatan penegakan hukum tindak pidana lalu lintas secara bergerak, khususnya dengan sasaran pelanggaran atau tindak pidana over dimension dan over loading,” kata Wibowo dalam keterangan tertulisnya.
