Jakarta, IDN Times - Kasus kematian bocah laki-laki berusia 12 tahun berinisial NS di Surade, Sukabumi, Jawa Barat, mengguncang publik. Korban meninggal dunia dengan kondisi tubuh penuh luka bakar. Ia diduga disiksa ibu tirinya berinisial TR (46), bahkan dipaksa meminum air panas.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menilai peristiwa ini sebagai filisida, yakni pembunuhan anak oleh orang tua. Penegasan itu disampaikan Komisioner KPAI pengampu kluster anak korban kekerasan fisik dan psikis, Diyah Puspitarini.
"Kasus di Surade, Sukabumi dimana anak N (12 tahun) dianiaya oleh Ibu Tiri termasuk dalam kasus Filisida, yaitu pembunuhan anak oleh orang tua, dalam hal ini adalah ibu tiri," kata dia kepada IDN Times, dikutip Senin (23/2/2026).
