Jakarta, IDN Times - Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menilai, jumlah anak yang terpapar game online di masyarakat sebenarnya lebih besar dibandingkan data resmi pemerintah. Hal ini disebabkan banyaknya kasus yang tidak terungkap, tidak dilaporkan, atau tidak diberitakan media.
“Karena itu sekali lagi Kementerian Komdigi perlu melakukan investigasi dan pendataan kasus anak korban game online dan sistem elektronik pada umumnya," kata dia dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (12/8/2025).