Gim Roblox Dilarang, Puan: Harus Diiringi Reformasi Literasi Digital

- Kemendikdasmen harus jalin komunikasi lintas sektor
- DPR akan dukung literasi digital
- Kemendikdasmen larang gim Roblox
Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi larangan gim daring Roblox. Menurut Puan, larangan ini perlu dimaknai sebagai bentuk perlindungan terhadap keamanan psikososial anak di ruang digital.
"Masalahnya bukan hanya pada gim tertentu seperti Roblox. Tantangan kita hari ini adalah bagaimana membekali anak-anak dengan kemampuan kritis dan proteksi sejak dini di tengah banjir konten digital," kata Puan, Kamis (7/8/2025).
Puan menilai, diperlukan adanya reformasi literasi digital anak di tengah maraknya konten-konten yang seringkali tak cocok bagi anak-anak, tapi bisa diakses dengan mudah oleh mereka.
Indonesia, kata Puan, membutuhkan pendekatan menyeluruh dalam meningkatkan literasi digital anak. Menurut Puan larangan terhadap platform gim daring tertentu perlu diiringi dengan edukasi yang mencakup tiga elemen kunci, yakni anak, orang tua, dan tenaga pendidik.
"Anak-anak harus dipahamkan, bukan sekadar dicegah. Orang tua dan guru perlu dibekali kemampuan membimbing anak menghadapi konten digital, bukan hanya mengawasi,” kata Puan.
1. Kemendikdasmen harus jalin komunikasi lintas sektor

Mantan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) itu mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), segera menjalin kemitraan lintas sektor, baik dengan Komdigi, maupun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Puan menekankan pentingnya sistem terpadu untuk memberikan perlindungan bagi anak di ruang-ruang digital.
"Saya mendorong agar Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak berjalan sendiri. Harus ada kemitraan lintas sektor termasuk dengan Komdigi, KPAI, dan pelaku industri teknologi untuk merancang Pedoman Nasional Perlindungan Anak di ruang digital secara komprehensif dan aplikatif,” ungkap dia.
2. DPR akan dukung literasi digital

Puan menegaskan, DPR RI berkomitmen mendukung upaya tersebut, baik melalui dukungan legislasi maupun penganggaran agar kebijakan perlindungan anak di dunia digital tidak berhenti pada instruksi sektoral semata.
"Jika ruang digital adalah masa depan anak-anak kita, maka negara tidak boleh absen dari tanggung jawab membentuknya. Bukan hanya melarang, tapi mempersiapkan mereka untuk menjadi pengguna digital yang cerdas, kritis, dan aman,” kata dia.
3. Kemendikdasmen larang gim Roblox

Diketahui, Kemendikdasmen melarang anak-anak bermain gim Roblox, karena terdapat unsur kekerasan. Pihak Istana juga sudah meminta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) melakukan evaluasi.
Mendikdasmen, Abdul Mu'ti, menyebut Roblox sebagai aplikasi yang berpotensi berbahaya bagi anak-anak, sebab gim tersebut mengandung konten kekerasan yang dapat berdampak pada perilaku mereka di dunia nyata.
Mu’ti berpandangan peserta didik usia sekolah belum memiliki kapasitas intelektual yang cukup untuk membedakan antara realitas, dan simulasi digital dalam gim. Anak-anak cenderung meniru apa yang dilihat di gim Roblox.