Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkap dari 193 juta pemudik Idul Fitri 1445 Hijriah ada 30 persen atau sekitar 57 juta anak yang turut berangkat mudik bersama orang tuanya. KPAI mendorong adanya pengawasan lebih pada anak yang ikut mudik bersama keluarga, hal ini termasuk pada jaminan rasa aman.
"Pemerintah, terutama Kementerian Perhubungan, Kepolisian RI, dan Instansi/Lembaga lainnya yang terkait dengan pelayanan teknis, bertanggung jawab untuk memberikan jaminan keamanan para pemudik, terutama anak-anak. Di samping itu, peran orangtua dalam membersamai dan mengawal anak-anaknyaa yang ikut dalam perjalanan mudik juga sangat penting dalam mewujudkan mudik ramah anak," ketua KPAI Ai Maryati Sohilah, dalam keterangannya dikutip Kamis (4/4/2024).