Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengingatkan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk balita tidak bisa disamakan dengan menu bagi anak usia sekolah. Selain jumlah dan gramasi, makanan harus disesuaikan dengan usia, tekstur, bentuk dan kemampuan makan anak.
Wakil Ketua KPAI, Jasra Putra, mengatakan, ada risiko makanan tercatat tersalurkan secara administratif, tetapi tidak seluruhnya dikonsumsi balita karena bentuk atau teksturnya tidak sesuai.
“Jangan sampai secara administrasi makanan terserap 100 persen, tetapi secara biologis manfaatnya tidak sampai kepada anak. Ini yang harus kita cegah,” kata Jasra, Senin (28/9/2026).
