Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak kasus dugaan perundungan di lingkungan pendidikan Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, diusut secara profesional dan menyeluruh. Kasus ini berujung pada kematian tragis seorang anak berusia tujuh tahun. KPAI meminta kepastian penyebab kematian didasarkan pada alat bukti yang kuat demi melindungi hak-hak korban.
“KPAI sangat prihatin karena kembali terjadi dugaan perundungan di lingkungan pendidikan dengan korban anak hingga meninggal dunia. Penanganan kasus harus dilakukan secara serius, objektif, dan berdasarkan fakta. Kepastian mengenai penyebab kematian penting untuk memastikan hak anak korban terpenuhi sekaligus mencegah munculnya stigma dan informasi yang tidak berdasar terhadap korban,” kata Anggota KPAI Diyah Puspitarini, dikutip Selasa (6/10/2026).
