Jakarta, IDN Times - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menerima 75 aduan dari seluruh provinsi, terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2020/2021. Jumlah aduan itu dihimpun sejak 27 Mei hingga 28 Juni 2020.
Komisioner Bidang Pendidikan KPAI Retno Listyarti mengatakan, sebanyak 49 atau 65,33 persen pengaduan berasal dari DKI Jakarta, sedangkan sisanya berasal dari berbagai wilayah.
"Pengaduan DKI Jakarta yang didominasi oleh keberatan atas kriteria usia, banyak didominasi para orang tua yang menceritakan kesedihannya. Karena anak-anaknya terpukul secara psikologis karena tidak diterima di semua sekolah negeri pada jalur zonasi karena usianya muda, padahal rumahnya sangat dekat dengan sekolah yang dituju," kata dia dalam keterangan tertulis, Senin (29/6).