KPK: Bambang Kayun Diduga Dapat Uang Miliaran Rupiah dan Mobil Mewah

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan, saat ini tengah mengusut dugaan korupsi terhadap anggota Polri Bambang Kayun Bagus PS. Ia diduga menerima suap dan gratifikasi terkait perkara pemalsuan surat hak ahli waris PT Aria Citra Mulia di Mabes Polri.
"Diduga tersangka (Bambang Kayun) terima uang miliaran rupiah dan juga barang berupa kendaraan mewah," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Rabu (23/11/2022).
1. KPK jamin penanganan kasus akan transparan
Ali belum menyebut nominal tersebut. Namun, ia memastikan KPK akan terus mengumpulkan bukti dan memeriksa sejumlah saksi terkait.
"KPK akan terbuka untuk menyampaikan setiap perkembangan perkara ini pada publik, dan berharap adanya dukungan dari semua pihak untuk membawa perkara ini sampai ke tahap persidangan," jelas Ali.