Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK: Bidang Sumber Daya Alam Sangat Rawan Korupsi

ANTARA FOTO/Ampelsa

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menegaskan komitmen KPK untuk memperkuat tugas pokok dan fungsi (tupoksi) kementerian dan lembaga dalam melakukan pengawasan di area-area yang memiliki titik rawan korupsi khususnya terkait sektor Sumber Daya Alam (SDA). Sebab, sektor SDA dinilai punya potensi penyimpangan sangat besar.

Selain itu, katanya, titik lemah dalam rangka penyelamatan SDA di berbagai sektor adalah terkait dengan penegakan hukum. Mulai dari perpajakan, bea cukai, hingga retribusi daerah.

“Ini fakta. Kita pahamlah semuanya. KPK hadir sebetulnya untuk memperkuat tupoksi Bapak/Ibu semua, sepanjang kehadiran KPK dapat membuat pihak-pihak yang sering melakukan intervensi dapat merasa gentar,” ujar Alex dalam keterangan tertulis mengenai rapat koordinasi tinjauan tata kelola industri pertambangan nikel yang dikutip pada Rabu (10/11/2021).

1. KPK ajak semua pihak pikikan penyelamatan SDA

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Alex mengajak semua pihak agar bekerja sama memikirkan penyelamatan SDA. Ia juga menyampaikan bahwa KPK tidak dapat hadir setiap saat di lapangan, sehingga KPK berharap mendapatkan lebih banyak informasi potensi korupsi dari para peserta yang lebih sering ada di lapangan.

Dia mencontohkan soal dugaan gratifikasi kepada oknum staf atau petugas Aparat Penegak Hukum yang bertujuan memperlemah pengawasan.

“Setidaknya ketika staf, petugas atau APH menerima sesuatu supaya pengawasannya lemah, gak jalan. Menerima sesuatu itu gratifikasi. Apalagi dia menerima sesuatu disertai melakukan penyimpangan, jelas itu penyalahgunaan kewenangan,” tegas Alex.

2. KPK sudah mendorong pencabutan ribuan izin usaha pertambangan

(Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) IDN Times/Santi Dewi

Terkait pajak yang tidak dibayarkan, Alex juga menyampaikan bahwa sudah mendorong pencabutan izin ribuan Izin Usaha Pertambangan (IUP) karena melanggar ketentuan. Ia prihatin karena ada pihak yang mengambil kekayaan alam tetapi tidak mau membayar pajak. Dia juga menyayangkan hak masyarakat yang hilang karena pihak-pihak yang tidak membayar pajak.

“Harapan kita SDA bisa mensejahterakan kita, tapi dalam banyak kasus masyarakat yang tinggal di sekitar tambang eksplorasi selalu hidup dalam kemiskinan. Kami mendorong keprihatinan ini untuk dapat kita carikan solusi bersama,” kata Alex.

3. KPK ungkap sejumlah permasalah tata kelola nikel

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata (ANTARA FOTO/Nova Wahyudi)

Lebih lanjut, Alex memaparkan berbagai permasalahan dalam tata kelola nikel. Pertama, katanya, tidak konsistennya kebijakan peningkatan nilai tambah nikel, sehingga memberi insentif terjadinya ekspor illegal. Kedua, lanjutnya, tidak adanya indikator kinerja utama dalam pembangunan smelter mengakibatkan lemahnya sistem penilaian dan monitoring evaluasi pembangunan smelter.

Masalah ketiga, kata Alex, lemahnya sistem verifikasi pengangkutan dan penjualan komoditas nikel karena dalam Rencana Kerja dan Anggaran Belanja (RKAB) Badan Usaha tidak mencantumkan titik koordinat dan titik serah penjualan.

“Keempat, belum terintegrasi secara realtime sistem yang ada di internal Ditjen Minerba, maupun dengan sistem eksternal DJBC, Ditjen Anggaran, Ditjen Hubla, dan Ditjen Daglu,” terangnya.

Selain itu, sambungnya, aktivitas pertambangan nikel juga belum mengindahkan prinsip good mining practices. Sehingga, katanya, masih ditemukan fakta kerusakan lingkungan di sekitar kawasan pertambangan.

“Oleh karena itu, saya berharap rakor hari ini dapat menjadi jalan perbaikan tata kelola dan efektifitas penegakan hukum di komoditas nikel Indonesia. Sehingga, amanat konstitusi untuk melakukan pengelolaan yang bermuara pada sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dapat terwujud,” kata Alex

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Hana Adi Perdana
EditorHana Adi Perdana
Follow Us