Ilustrasi korupsi (IDN Times/Sukma Shakti)
Adapun KPK menetapkan Bambang sebagai tersangka usai memeriksa 53 orang saksi. Sementara, kasusnya sudah mulai diusut sejak 2014 lalu.
Selain itu, untuk mengungkap kasus tersebut, KPK harus menggandeng otoritas di tiga negara yakni Hong Kong, Singapura, dan British Virgin Island.
Diketahui, Petral dibubarkan pada 13 Mei 2015 lalu lantaran dinilai sebagai sarang mafia migas.
Hal itu lantaran Petral yang didirikan pada 1978 lalu, malah menjadi makelar dari pemilik kilang yang ingin menjual minyaknya ke Pertamina untuk kebutuhan konsumsi dalam negeri.