Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
KPK Dalami Sumber Rp21,2 Miliar Bupati Sukoharjo, Diduga dari Proyek
Bupati Sukoharjo, Etty Suryani. (IDN Times/Larasati Rey)
  • KPK menyita barang bukti Rp21,2 miliar dari kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Bupati Sukoharjo Etik Suryani, hasil OTT yang kini jadi pintu masuk penyelidikan lebih lanjut.
  • Dari total uang sitaan, baru Rp6,2 miliar terkonfirmasi berasal dari upah pungut dan setoran OPD, sementara sisanya masih ditelusuri termasuk dugaan penerimaan terkait proyek dan jabatan.
  • KPK menelusuri kemungkinan aliran dana lain dari dinas-dinas di Pemkab Sukoharjo seperti PUPR, dengan Etik serta dua pejabat daerah telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
9 Juli 2026

KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Sebanyak 18 orang diamankan dan disita barang bukti berupa uang tunai, valuta asing, serta logam mulia senilai Rp21,2 miliar.

11 Juli 2026

KPK menggelar konferensi pers membahas hasil OTT dan perkembangan penyidikan. Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa kasus ini menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan penerimaan lain di luar upah pungut dan setoran OPD.

kini

KPK masih mendalami sumber dana Rp21,2 miliar yang disita. Penyidik menelusuri dugaan penerimaan dari proyek dan dinas-dinas di lingkungan Pemkab Sukoharjo serta kemungkinan gratifikasi terkait jabatan.

Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
  • What?
    KPK tengah mendalami sumber dana sebesar Rp21,2 miliar yang disita dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Bupati Sukoharjo, Etik Suryani, termasuk kemungkinan berasal dari proyek di lingkungan Pemkab Sukoharjo.
  • Who?
    Penyidikan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dengan Plt Deputi Penindakan Asep Guntur Rahayu dan Plt Direktur Penyidikan Achmad Taufik Husein. Tersangka utama adalah Bupati Sukoharjo Etik Suryani bersama dua pejabat daerah lainnya.
  • Where?
    Penyelidikan berlangsung di Jakarta dan Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, mencakup sejumlah dinas serta proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo.
  • When?
    Perkembangan terbaru disampaikan pada Sabtu, 11 Juli 2026, setelah operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK pada Kamis, 9 Juli 2026.
  • Why?
    Penyelidikan dilakukan karena sebagian besar barang bukti senilai Rp21,2 miliar belum dapat dijelaskan asal-usulnya dan diduga terkait penerimaan lain di luar upah pungut serta setoran organisasi perangkat daerah.
  • How?
    KPK melakukan penggeledahan, penyitaan uang tunai dan logam mulia, serta pemeriksaan saksi untuk menelusuri aliran dana dari berbagai kegiatan dinas dan proyek pemerintah daerah yang diduga melibatkan tersangka.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Ada ibu bupati namanya Etik di Sukoharjo yang diduga ambil uang banyak, sampai Rp21 miliar. KPK tangkap dan cari tahu dari mana uang itu datang. Katanya ada uang dari proyek dan juga dari dinas-dinas. Sekarang KPK masih tanya-tanya orang dan kumpulin bukti supaya tahu semua ceritanya.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)
Langkah KPK dalam menelusuri sumber dana Rp21,2 miliar dari kasus dugaan korupsi di Sukoharjo menunjukkan komitmen kuat lembaga ini terhadap transparansi dan akuntabilitas publik. Melalui penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi, serta pengembangan penyidikan yang sistematis, KPK memperlihatkan upaya serius memastikan setiap aliran dana diperiksa secara menyeluruh dan profesional.
Disclaimer: This was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami sumber barang bukti senilai Rp21,2 miliar yang disita dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Bupati Sukoharjo, Etik Suryani

KPK menduga terdapat penerimaan lain di luar pemotongan upah pungut dan setoran organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk yang berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo. 

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan, perkara yang terungkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) menjadi pintu masuk untuk menelusuri dugaan penerimaan lainnya. 

“Jadi yang kita masuk itu dari pemotongan upah pungut. Nah, kemudian tentunya dari hasil nanti upaya paksa kita, baik penggeledahan, penyitaan, kemudian permintaan keterangan kepada para saksi, itu akan diperoleh keterangan-keterangan lainnya,” ujar Asep dalam konferensi pers, Sabtu (11/7/2026).

1. Penerimaan yang terkonfirmasi belum menjelaskan seluruh barang bukti

Jumpa pers terkait penetapan tersangka Bupati Sukoharjo di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan penerimaan yang telah berhasil dikonfirmasi berasal dari upah pungut dan setoran OPD. 

“Terkait dari BB upah pungut itu yang ditemukan yang berhasil dikonfirmasi adalah sebesar Rp2,9 miliar. Kemudian dari setoran OPD itu sekitar Rp3,3 miliar,” kata Taufik. 

Jumlah tersebut belum menjelaskan seluruh barang bukti senilai Rp21,2 miliar yang diamankan KPK. Karena itu, penyidik masih mendalami sumber penerimaan lainnya. 

Taufik mengatakan, KPK juga mengenakan unsur Pasal 12B terkait gratifikasi terhadap tersangka. Dugaan penerimaan lain tersebut akan menjadi bagian dari pengembangan penyidikan. 

“Dugaan-dugaan penerimaan lain ini yang mungkin nanti akan diperdalam lagi di penyidikan berikutnya oleh teman-teman penyelidik,” tambah Taufik.

2. KPK dalami dugaan penerimaan dari proyek

KPK menetapkan Bupati Sukoharjo Etik Suryani sebagai tersangka dugaan korupsi. Ia langsung ditahan di Rutan KPK pada Sabtu dini hari (11/7/2026) (IDN Times/Aryodamar)

Taufik mengatakan, salah satu sumber penerimaan lain yang tengah didalami diduga berkaitan dengan proyek di lingkungan Pemkab Sukoharjo. 

“Sudah disinggung ada penerimaan terkait proyek yang ada di lingkungan Pemda Sukoharjo,” kata dia. 

Selain proyek, KPK juga menemukan dugaan penerimaan yang berkaitan dengan jabatan. Namun, dugaan tersebut masih akan didalami dalam proses penyidikan. 

“Maupun ini ada dugaan-dugaan juga yang ditemukan terkait suap jabatan. Ini ada beberapa fakta-fakta yang ditemukan oleh penyelidik,” ujar Taufik. 

KPK sebelumnya menemukan fakta bahwa pejabat yang tidak memenuhi keinginan bupati atau target setoran diduga terancam dipindahkan dari jabatannya.

3. KPK akan telusuri penerimaan dari dinas-dinas

Jumpa pers terkait penetapan tersangka Bupati Sukoharjo di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (11/7/2026)(IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Sementara, Asep mengatakan, KPK memperoleh informasi mengenai dugaan penerimaan lain yang dilakukan Etik di luar upah pungut. 

Menurut dia, barang bukti yang telah ditemukan menjadi salah satu titik awal untuk menelusuri sumber penerimaan tersebut. 

“Salah satu buktinya itu sudah ada, uangnya ini, barangnya ini. Nah, tinggal kita perdalam,” ujar Asep. 

KPK akan mendalami dugaan penerimaan yang berasal dari kegiatan lain, termasuk yang berkaitan dengan dinas-dinas di lingkungan Pemkab Sukoharjo. 

“Bahwa ada penerimaan-penerimaan lain, ya, yang dilakukan oleh Saudari E ini. Nah, itu yang berasal dari kegiatan lain, bukan dari upah pungut, sehingga jumlahnya tadi menjadi lebih dari Rp20 miliar,” jelas Asep. 

“Nah, salah satunya terkait ke dinas-dinas, PUPR dan lain-lain,” lanjut dia. 

KPK telah menetapkan Etik sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemkab Sukoharjo. Selain Etik, KPK juga menetapkan Kepala BPKAD Sukoharjo Richard Tri Handoko dan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Tri Mulyo sebagai tersangka.

Kasus tersebut merupakan pengembangan dari penyelidikan tertutup yang berujung pada OTT, Kamis (9/7/2026). KPK mengamankan 18 orang dan menyita barang bukti berupa uang tunai, valuta asing, hingga logam mulia dengan total nilai mencapai Rp21,2 miliar.

Curated For You

Editorial Team

Related Article