Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan Indeks Integritas Pendidikan pada 2023 mencapai 73,7. Hal ini disebut sebagai tanda integritas pelaku pendidikan di Indonesia masih parsial.
"Jadi belum dilakukan pembiasaan menyeluruh di satuan pendidikan. Mungkin ada yang berperilaku atau berkarakter sesuai dengan nilai-nilai antikorupsi tapi sebagian juga tidak karena tidak dilakukan secara masif," ujar Deputi Pendidikan dan Peran serta Masyarakat KPK, Wawan Wardiana, dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Selasa (30/4/2024).