KPK: Kadinkes Lampung Reihana Sedang Klarifikasi Harta Kekayaan

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengungkapkan Reihana kini masih memberikan keterangan di hadapan tim direktorat PP LHKPN.
"Kami mengapresiasi ybs (yang bersangkutan) telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB. Dan saat ini sedang memberikan keterangan di hadapan tim Direktorat PP LHKPN," kata dia dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).
1. Ada agenda klarifikasi pada Bupati Bolaang Mongondow Utara
Selain Reihana, Ipi menjelaskan bahwa KPK juga meminta klarifikasi LHKPN atas nama Bupati Bolaang Mongondow Utara, Depri Pontoh. Agenda ini juga berlangsung pada Senin (8/5/2023).
"(Depri Pontoh) ybs telah hadir di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB," katanya.
2. Minta bawa sejumlah salinan dokumen harta hingga utang
Dalam surat undangan yang dikirimkan kepada Depri dan Reihana Ipi menjelaskan, pihaknya meminta dokumen-dokumen pendukung yang dibutuhkan untuk klarifikasi.
Dokumen yang dimaksud seperti sertifikat, bukti kepemilikan usaha, salinan dokumen harta tidak bergerak, alat transportasi, kas atau setara kas, hutang atau piutang dan lainnya.
"Sebagaimana amanat UU, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak terlepas dari keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Kami mengapresiasi peran serta dan dukungan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi dengan memberikan informasi kepada KPK," ujarnya.
3. Reihana mengaku sehat saat tiba di KPK
Pada Senin (8/5/2023) Reihana menginjakkan kakinya di kantor KPK yang berada di Setiabudi, Jakarta Selatan. Kepada awak media, Reihana mengaku dalam keadaan sehat hadir di KPK dan irit bicara.
"Sehat," ujarnya di Gedung KPK, Senin (8/5/2023).
Dia hadir mengenakan setelan putih dan tas berwarna senada. Reihana tampil dengan rok hitam dan mengenakan heels hitam.