Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana untuk klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati mengungkapkan Reihana kini masih memberikan keterangan di hadapan tim direktorat PP LHKPN.
"Kami mengapresiasi ybs (yang bersangkutan) telah memenuhi undangan dengan hadir sendiri secara langsung sekitar pukul 08.00 WIB. Dan saat ini sedang memberikan keterangan di hadapan tim Direktorat PP LHKPN," kata dia dalam keterangannya, Senin (8/5/2023).