Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Panggil Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana Pekan Ini

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr Reihana, M.Kes saat memberikan penjelasan di Bandar Lampung, Rabu. (8/4/2020). ANTARA FOTO/Dian Hadiyatna

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan segera memanggil Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana pekan ini. Reihana akan dimintai klarifikasi soal kekayaan yang ia laporkan dan viral di media sosial.

"Minggu ini (dimintai klarifikasi)," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Rabu (3/5/2023).

1. KPK sedang cocokan jadwal dengan Reihana

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan (IDN Times/Aryodamar)

Sebab waktu kerja pekan ini tinggal menyisakan Kamis dan Jumat, maka, Pahala belum bisa memastikan hari apa Reihana akan dimintai klarifikasi.

"Lagi mencocokan jadwal dengan beliau," ujarnya.

2. Kekayaan Reihana disorot publik

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana, saat melakukan konferensi pers, Minggu (5/4/2020) -- ANTARA/Dian Hadiyatna

Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Reihana, menjadi sorotan publik karena kerap tampil dengan barang-barang mewah. Ia disebut memiliki koleksi tas mewah seperti Louis Vitton, hingga Christian Dior.

Berdasarkan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang ia sampaikan pada 16 Februari 2023, Reihana tercatat punya total kekayaan per 2022 senilai Rp2,7 miliar.

Kekayaannya itu terdiri dari tiga bidang tanah di Lampung Selatan dan Pesawaran, serta sebidang tanah dan bangunan di Bandar Lampung. Totalnya, Rp1,95 miliar.

Ia mengaku punya tiga kendaraan senilai total Rp450 juta. Koleksi kendaraannya antara lain Nissan Elgrand 2007 (hadiah), Toyota Minibus 2010 (hasil sendiri), dan Mercedes Benz V230 2002 (hasil sendiri).

Reihana punya harta bergerak lain senilai Rp6,7 juta serta kas dan setara kas Rp300 juta. Dengan begitu, kekayaannya mencapai Rp2.715.000.000.

3. Gubernur Lampung minta bawahannya tak pamer harta di media sosial

Gubernur Arinal Djunaidi Salat Id di Lapangan Enggal Bandar Lampung, Sabtu (22/4/2023). (Dok Diskominfotik Provinsi Lampung).

Sementara itu, Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, menegaskan, pejabat di lingkungan pemerintah daerah jelas tidak diperbolehkan atau dilarang memamerkan barang mewah ataupun branded ke masyarakat atau melalui media sosial.

Namun ia menilai, larangan itu tidak terkecuali bagi para pejabat bersangkutan untuk memiliki barang itu, bila dimiliki atau dibeli dari hasil keringatnya pribadi.

"Sudah pasti tidak boleh, tetapi publikasi itu belum tentu jam kerja, kalau sedang kerja pasti tidak boleh. Sepatu saya saja dari luar negeri, tapi kan jangan juga ditonjolkan," katanya saat dimintai keterangan.

Oleh karena itu, ia pun mengingatkan semua pejabat pemerintah daerah untuk menghindari gaya hidup mewah.

"Tolong dimaafkan, Bu Reihana atau kepala dinas lainnya tolong disesuaikan dengan tidak berlebihan. Nanti kalau sudah pensiun silakan," tandas Arinal.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Aryodamar
EditorAryodamar
Follow Us