Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/pras.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi bantuan sosial atau bansos, yang menyeret eks Menteri Sosial Juliari P Batubara. Kali ini, KPK menggeledah sebuah rumah di Kota Bekasi, Jawa Barat.

“Tim Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di dua lokasi di Jakarta, yaitu Rumah Jalan Raya Hankam No 72 Cipayung, Jakarta Timur dan Perum Rose Garden, No 15, RT 6 RW 2, Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri lewat keterangan tertulisnya, Rabu (13/1/2021).

1. KPK menyita barang bukti berupa alat komunikasi dan dokumen

Ilustrasi bantuan sosial. (ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan)

Dari proses penggeledahan itu, KPK mengamankan barang bukti berupa alat komunikasi dan juga sejumlah dokumen terkait korupsi bansos.

“Selanjutnya akan dilakukan analisa dan segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini,” ujar Ali Fikri.

2. Ada lima tersangka terkait kasus suap program bansos COVID-19

Editorial Team