Ketua KPK Firli Bahuri tengah menumpang helikopter. (Dokumentasi MAKI)
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI), Boyamin Saiman, meminta Dewas KPK menurunkan jabatan Firli Bahuri dari Ketua KPK. Hal itu diungkapkankannya usai dihadirkan sebagai saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Firli.
"Jika ini nanti terbukti dugaan melanggar, saya memohon Pak Firli cukup jadi Wakil Ketua. Jadi Ketua diganti dengan orang lain, saya sampaikan juga itu," kata Boyamin di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Gedung KPK lama, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Agustus 2020.
Boyamin meengatakan berdasarkan penelusurannya, helikopter mewah yang digunakan Firli tergolong kelas tinggi. Bahkan, jenis helikopter itu menurutnya pernah digunakan oleh artis Raffi Ahmad.
"Kan ketahuan di dalamnya kursinya kayak apa dan ketahuan dari aerodinamikanya kan pake kipas anginnya. Kipasnya yang di belakang itu di dalam lingkaran, itu memang cara bikinnya harus harga mahal demi keselamatan. Ini memang jenis helikopter level atas, level tinggi," jelasnya.
Sementara itu, terkait permintaan Boyamin agar jabatannya diturunkan, Firli enggan berkomentar banyak. Dia hanya menegaskan, siap mengikuti aturan perundang-undangan dan keputusan Dewas KPK.
"Saya sudah sampaikan biar nanti Dewas yang menyampaikan semua. Mohon maaf. Saya tidak memberikan keterangan di sini. Semuanya tadi sudah saya sampaikan ke Dewas," ucap Firli.
Firli diduga melanggar kode etik dan pedoman perilaku integritas pada Pasal 4 ayat (1) huruf c atau Pasal 4 ayat (1) huruf n atau Pasal 4 ayat (2) huruf m atau kepemimpinan pada Pasal 8 ayat (1) huruf f Peraturan Dewan Pengawas KPK Nomor: 02 Tahun 2020.