Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
(IDN Times/Irfan Fathurohman)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pekan ini berhasil menangkap buronan Izil Azhar. Dengan begitu, tersisa empat buronan yang masih menjadi buruan lembaga antirasuah.

Mereka adalah Kirana Kotama alias Thay Ming, Harun Masiku, Paulus Tannos alias Thian Po Tjin, dan Ricky Ham Pagawak. Apa saja kasus yang menjerat mereka?

1. Kirana Kotama hingga Harun Masiku

Harun Masiku. (IDN Times/Aditya Pratama)

Kirana Kotama resmi masuk daftar pencarian KPK sejak 15 Juni 2017. Ia merupakan tersangka pemberian hadiah atau janji terkait penunjukan Ashanti Sales sebagai agen eksklusif PT PAL Indonesia untuk pengadaan Kapal SSV.

Kemudian, eks caleh PDI Perjuangan (PDIP), Harun Masiku, menjadi buronan KPK sejak 17 Januari 2020. Ia menjadi tersangka suap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap diberikan terkait pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR 2019-2024.

2. Paulus Tannos hingga Ricky Pagawak

Editorial Team

Tonton lebih seru di