KPK OTT Bupati di Sulawesi Tenggara

- KPK melakukan OTT terhadap Bupati di Sulawesi Tenggara
- OTT ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan KPK tahun ini
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini KPK menangkap tangan Bupati di Sulawesi Tenggara.
Hal itu dibenarkan Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Namun, ia belum mengungkapkan siapa sosok yang dimaksud.
"Benar," ujar Johanis Tanak, Kamis (7/8/2025).
Ini merupakan OTT ketiga KPK tahun ini.
Diketahui, OTT KPK pertama berlangsung pada Maret 2025 di Ogan Komering Ulu, Sumatra Selatan.
Enam orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, yakni Nopriansyah selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU); Anggota Komisi III DPRD OKU Ferlan Juliansyah (FJ), Ketua Komisi III DPRD OKU M Fahrudin (MFR) selaku Anggota DPRD OKU Sumsel; dan Ketua Komisi II DPRD OKU Umi Hartati (UH).
Lalu tersangka dari pihak swasta, yakni MFZ (M Fauzi alias Pablo) dan ASS (Ahmad Sugeng Santoso).
Kemudian, OTT kedua berlangsung di Sumatra Utara pada Juni 2025. Dalam tangkap tangan itu ada enam pihak yang ditangkap, tetapi hanya lima yang ditetapkan sebagai tersangka.
Mereka adalah Topan Obaja Putra Ginting (Kepala DInas PUPR Provinsi Sumatra Utara), Rasuli Efendi Siregar (Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumatra Utara), Heliyanto (PPK Satker PJN Wilayah I Sumatra Utara), Akhirudin Efendi Siregar (Dirut PT DNG), dan Rayhan Dulasmi Pilang (PT RN).