Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Anggota VI BPK Pius Lustrilanang (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil anak buah Anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang, Ahmad Faiz Mubarok.

Ia dijadwalkan diperiksa dalam kasus yang menyeret Kepala Perwakilan BPK Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing.

"Hari ini bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Kamis (29/2/2024).

1. KPK sempat geledah ruang kerja Pius Lustrilanang

Anggota VI BPK Pius Lustrilanang (IDN Times/Aryodamar)

Sebelumnya, KPK sempat menggeledah dan menyegel ruang kerja Pius Lustrilanang di BPK. Pengeledahan ini terkait OTT Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso terhadap BPK Perwakilan Papua Barat Daya.

Dari penggeledahan itu, KPK berhasil mengamankan barang bukti terkait dengan kasus dugaan suap.

2. Ada enam tersangka dalam kasus ini

Editorial Team

Tonton lebih seru di