Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu didampingi sang suami Alwin Basri dan Muhammad Farras Razin Pradana melakukan Coklit di kediamannya. (dok. KPU Semarang)

Intinya sih...

  • KPK memeriksa Wali Kota Semarang dan suaminya terkait kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang
  • KPK juga memeriksa tiga pejabat Pemkot Semarang terkait kasus yang sama di Akademi Kepolisian, Jawa Tengah
  • KPK telah menetapkan empat tersangka namun identitasnya belum diungkapkan secara resmi kepada publik

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti atau Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Keduanya diperiksa dalam kasus duagan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Selasa (30/7/2024).

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di