Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial Pepen Nazaruddin (Website/kemsos.go.id)

Jakarta, IDN Times - Plt Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya hari ini memanggil Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin. Pepen dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap bansos COVID-19.

"Hari ini dijadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Dirjen Linjamsos Kemensos RI Pepen Nazaruddin, sebagai saksi untuk tersangka JPB (Juliari Peter Batubara)," kata Ali saat dikonfirmasi awak media, Senin (21/12/2020).

1. Belum diketahui apa yang akan digali KPK terhadap Pepen

Plt jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Santi Dewi)

Ali belum mengetahui apakah Pepen memenuhi panggilan KPK. Dia juga belum dapat membeberkan apa saja yang akan digali penyidik KPK terhadap Pepen.

"Nanti di-update," ujar Ali singkat saat dikonfirmasi terpisah oleh IDN Times.

2. Total ada lima tersangka terkait kasus korupsi bansos COVID-19

Editorial Team

Tonton lebih seru di