Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini akan memeriksa mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy. Pria yang akrab disapa Rommy diperiksa sebagai saksi kasus tindak pidana korupsi pengurusan dana alokasi khusus (DAK) 2018 Kota Tasikmalaya.
“Hari ini pemeriksaan saksi TPK (tindak pidana korupsi) dugaan korupsi pengurusan Dana DAK 2018, atas nama saksi Muchammad Romahurmuziy, mantan Ketua Umum PPP,” ucap Plt Jubir KPK, Ali Fikri, Selasa (22/3/2022).