Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Provinsi DKI Jakarta Edi Sumantri sebagai saksi pada Senin (20/9/2021). Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Jakarta Timur.
Plt Jubir KPK, Ali Fikri, menyampaikan salah satu yang ditanyakan penyidik dalam pemeriksaan tersebut adalah proses pencairan penyertaan modal Pemprov DKI.
"Tim penyidik terus melakukan pendalaman melalui keterangan saksi terkait dengan dilakukannya proses pencairan penyertaan modal daerah oleh Pemprov DKI Jakarta kepada Perumda Sarana Jaya yang di antaranya diperuntukkan bagi pengadaan tanah di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Kota Jakarta Timur," kata Ali dalam keterangannya, Selasa (21/9/2021).