KPK Periksa Kepala BPKH Fadlul soal Pengaturan Investasi di Taspen

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah. Ia diperiksa terkait dugaan korupsi di PT Taspen.
"Kamis, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan investasi di PTTaspen Tahun Anggaran 2019," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika, Jumat (7/3/2025).
1. Ada dua saksi yang diperiksa KPK
Selain Fadlul, KPK juga memeriksa Direktur PT Bahana Sekuritas, Nelwin Aldriansyah. Keduanya diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.
"Penyidik mendalami terkait pengaturan skema investasi Taspen yang menyimpang," ujarnya.
2. Antonius Kosasih sudah ditahan KPK
Seperti diketahui, KPK telah resmi mengumumkan mantan Dirut Taspen Antonius Kosasih sebagai tersangka korupsi. Kosasih pun telah resmi ditahan KPK.
Kasus ini juga menyeret Direktur Utama Insight Investments Management Ekiawan Heri Primaryanto.
3. Kerugian negara diduga mencapai Rp200 miliar
Kerugian keuangan negara akibat kasus ini dinilai setidaknya mencapai Rp200 miliar. Kerugian ini timbul akibat penempatan dana investasi PT Taspen sebesar Rp1 triliun pada reksadana RD I-Next G2 yang dikelola PT IIM.