Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Bachtiar Basri selaku Wakil Gubernur Lampung 2014-2019 serta Sri Widodo selaku Wakil Bupati Lampung Utara 2014-2019. Pemeriksaan kedua sebagai saksi berkaitan dengan penerimaan gratifikasi Akbar Tandaniria Mangkunegara (ATMN) yang merupakan adik dari eks Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.
"Seluruh saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan adanya berbagai proyek pekerjaan di beberapa Dinas pada Pemkab Lampung Utara yang telah diatur dan ditentukan pemenangnya oleh tersangka ATNM sebagai perwakilan dari Agung Ilmu Mangkunegara (Mantan Bupati Lampung Utara) disertai adanya pemberian persentase fee atas pelaksanaan pekerjaan proyek tersebut," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (28/10/2021).