Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menambah 28 personel di Kedeputian Penindakan. Adapun 28 personel di Kedeputian Penindakan tersebut berasal dari institusi Polri dan internal KPK.
"KPK menambah personel pada Kedeputian Penindakan sebanyak 28 orang yang bersumber dari Kepolisian dan pegawai internal KPK,” tutur Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam siaran persnya, di Jakarta, Selasa (31/5/2022).