Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sempat mendatangi rumah Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di kawasan Jakarta Selatan saat operasi tangkap tangan (OTT). Di sana, KPK melakukan penyegelan.
"Jadi dalam rangkaian kegiatan penyelidikan tertutup, KPK melakukan pemasangan KPK line atau penyegelan yang di beberapa titik lokasi untuk kemudian nanti kebutuhan penggeledahan pada saat di tahap penyidikan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/6/2026).
Budi belum merinci ruang mana saja yang disegel. Dia mengatakan penyegelan baru dilakukan semalam.
"Untuk detail ruangan yang disegel nanti kami akan update karena memang baru dilakukan tadi malam ya," jelas Budi.
Ada 18 orang yang dimintai keterangan saat OTT berlangsung. Dari jumlah itu, KPK menetapkan delapan tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan dokumen keimigrasian.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, berikut daftar tersangka dalam perkara ini:
1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imipas 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal, Bagus Bramantyo (BGS)
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
7. Ketua Tim Alih Status ITAS, Juniadi sri priambudi (JSP)
8. Staf Subdit Izin Tinggal, Gusti Benardiansyah (GST)
Budi belum merinci daftar lengkap nama tersangka dan perbuatannya secara detail. Hal itu akan disampaikan melalui konferensi pers hari ini.
Dalam OTT ini, KPK menyita sejumlah aset yakni 7 mobil, 15 motor, 11 sepeda, emas ratusan gram, dan valuta asing pecahan Dollar Amerika Serikat dan Dollar Singapura.
