Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers penetapan tersangka Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (IDN Times/Dini Suciatiningrum)

Jakarta, IDN Times – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan uang tunai senilai sekitar Rp7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu pada Sabtu malam (23/11/2024).

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyampaikan tim penindakan KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai dan catatan terkait penerimaan serta penyaluran dana dari beberapa lokasi.

"Sehingga total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total sekitar Rp7 miliar dalam dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika (USD), dan Dollar Singapura (SGD)," ujar Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (24/7/2024).

Dalam OTT tersebut, KPK menetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sebagai tersangka dugaan pemerasan dan gratifikasi di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Editorial Team

Tonton lebih seru di