Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Sita Rp200 Juta dari Ketua DPRD Bekasi Terkait Rahmat Effendi

Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J Putro. (instagram.com/chairomanjputro)
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp200 juta dari Ketua DPRD Kota Bekasi Chairoman Putro. Uang tersebut diduga terkait kasus korupsi Wali Kota Bekasi nonaktif Rahmat Effendi.
"Dilakukan penyitaan berupa uang yang diserahkan oleh saksi sebesar Rp200 juta kepada tim penyidik," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Senin (31/1/2022).
1. Penyidik KPK kembali periksa Ketua DPRD Kota Bekasi
Juru Bicara KPK, Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)
Selain menyita uang, penyidik KPK juga memeriksa Chairoman. Pemeriksaan pada Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini terkait penganggaran di Pemerintah Kota Bekasi
"Tim penyidik mengkonfirmasi kembali dan memperdalam pengetahuan saksi mengenai penganggaran lahan di Pemkot Bekasi," ujarnya.
2. Ketua DPRD Kota Bekasi dapat Rp200 juta dari anak buah Rahmat Effendi
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us