Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah Bupati Labuhanbatu, Sumatra Utara, Erik Adtrada Ritonga. Dia ditetapkan jadi tersangka usai kena operasi tangkap tangan KPK di tahun 2024.
Penyitaan dilakukan pada Kamis, 25 April 2024. Rumah Erik yang disita berada di Medan, Sumatra Utara.
“Aset berupa 1 unit rumah ini diduga memiliki tautan erat dengan penerimaan suap yang dilakukan Tersangka EAR,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (26/5/2024).