Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Soroti Aset Mangkrak di Sumba Barat

Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)
Intinya sih...
- KPK menyoroti aset PLTBm Bondohula yang mangkrak milik Pemda Sumba Barat.
- Pemda seharusnya lebih detail dalam menerima hibah aset, terutama karena Sumba Barat masih tertinggal dan bergantung pada dana transfer pusat.
- KPK mendampingi Pemda untuk mencegah kerugian atas aset daerah dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik serta bebas dari korupsi.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti aset Pemerintah Daerah Sumba Barat yang mangkrak. Aset itu berupa pembangkit listrik tenaga biomasa (PLTBm) Bondohula di Desa Laboya Dete.
PLTBm Bondohula merupakan hibah dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Pemda Sumba Barat pada 2020, dengan nilai aset ditaksir mencapai Rp30 miliar. Aset tersebut kini tercatat sebagai Barang Milik Daerah (BMD) Sumba Barat.
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us