(Dok.IDN Times/Humas KPK)
Berdasarkan postur anggaran daerah, Sumba Barat masih bergantung bantuan dari pemerintah pusat. Data Kementerian Keuangan menunjukkan, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sumba Barat 2023 sebesar 88,99 persen masih mengandalkan dana transfer dari pemerintah pusat. Pos anggaran hasil pajak daerah hanya di angka 2,7 persen dari total Rp763,45 miliar pendapatan daerah Sumba Barat.
Belum lagi, data Badan Pusat Statistik (BPS) Sumba Barat menunjukkan dalam kurun 3 tahun terakhir, angka kemiskinan di wilayah tersebut masih di atas 25 persen.
Pada 2021 persentase penduduk miskin di Sumba Barat mencapai 28,39 persen, pada 2022 sebesar 27,47 persen, sementara pada 2023 berada di angka 27,17 persen.
“Ini yang jadi pertanyaan kami, mengapa Pemda (Sumba Barat) menerima hibah aset ini (PLTBm Bondohula), tanpa memperhitungkan terlebih dahulu kemampuan keuangan dan pengelolaan oleh daerah, terlebih aset ini sudah terhitung menjadi BMD Sumba Barat. Sangat disayangkan jika tidak ada kebermanfaatan secara langsung untuk masyarakat,” ujarnya.