KPK Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan dua tersangka korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Tangerang Selatan, Banten tahun anggaran 2017. Mereka yang ditahan adalah dua pihak swasta yang diduga terlibat kasus ini.
"Setelah melakukan pemeriksaan saksi sekitar 47 orang dan untuk mempercepat
proses penyidikan, KPK melakukan penahanan para tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (26/4/2022).
1. Kedua tersangka ditahan di Rutan KPK
Pihak swasta yang ditahan adalah Agus Kartono dan Farid Nurdiansyah. Agus ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Jaya Guntur, Farid di Rutan KPK Gedung Merah Putih.
"KPK melakukan penahanan para tersangka untuk masing-masing selama 20 hari terhitung 26 April 2022 sampai dengan 15 Mei 2022," ujar Alex.