Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KPK Minta Saksi Dugaan Korupsi SMKN 7 Tangsel Kooperatif

SMK Negeri 7 Tangsel (Dok. IDN Times/Lani)
SMK Negeri 7 Tangsel (Dok. IDN Times/Lani)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan seorang saksi yang mangkir dari panggilan pada Senin, 22 November 2021. Seharusnya, saksi tersebut diperiksa dalam dugaan korupsi pengadaan tanah dalam pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan, Banten.

"Anastasia W. Lesmana Thio tidak hadir dan tanpa mengkonfirmasi alasan kehadirannya kepada Tim Penyidik. KPK mengimbau untuk kooperatif hadir pada jadwal pemeriksaan selanjutnya," ujar Pelaksan Tugas Juru Bicara KPK bidang Penindakan, Ali Fikri pada Selasa (22/11/2021).

1. KPK periksa saksi di Gedung Merah Putih KPK

default-image.png
Default Image IDN

KPK tak hanya memanggil Anastasia untuk diperiksa. Ali mengatakan, KPK turut memanggil seorang saksi bernama Agus Kartono.

"(Pemeriksaan) bertempat di gedung Merah Putih KPK," jelasnya.

2. KPK telusuri proses jual beli tanah

Plt jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Santi Dewi)
Plt jubir KPK, Ali Fikri (IDN Times/Santi Dewi)

Ali mengatakan, Agus hadir memenuhi panggilan. Menurutnya, ada sejumlah hal yang dicari KPK melalui keterangan Agus.

"Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain mengenai kuasa dari penjual kepada saksi terkait pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangerang Selatan," jelas Ali.

3. Kasus dugaan korupsi tanah SMKN 7 Tangsel jadi perhatian KPK

SMK N 7 Tangerang Selatan. (facebook.com/smkn7tangsel)
SMK N 7 Tangerang Selatan. (facebook.com/smkn7tangsel)

Diketahui, KPK memberikan perhatian khusus dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di SMKN 7 Tangsel ini. Sebab, dugaan korupsi itu dilakukan pada sektor pendidikan yang penting bagi masa depan bangsa.

Selain memeriksa sejumlah saksi, KPK juga sempat melakukan penggeledahan di beberapa tempat di wilayah Jakarta, Tangerang Selatan, Serang, dan Bogor. Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang seperti dokumen, barang elektronik, dan dua mobil. Barang yang disita itu nantinya akan dijadikan sebagai barang bukti terkait perkara.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us