Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka dugaan suap terhadap pejabat Badan Pemeriksa Keuangan terkait audit laporan keuangan di Kabupaten Muara Enim, Sumatra Selatan.
Salah satu tersangkanya adalah Bupati Muara Enim, Edison. Edison sebelumnya juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim.
Empat tersangka lainnya adalah Augusz Dewanggara (swasta), Titin Rita Lestari (ASN Pengendali Teknis), Cory Erin Hardi (Marketing PT Millenium Solusi Abadi), dan Fika (Direktur PT Millenium Solusi Abadi).
Kasus ini bermulai ketika BPK Sumatra Selatan memeriksa Laporan Keuangan Pemkab Muara Enim Tahun Anggara 2025 pada awal 2026. Berdasarkan pemeriksaan BPK, ditemukan hasil audit melebihi batas materialitas dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan Pemkab Muara Enim.
Kemudian, Edison pada Mei 2026 memerintahkan Rusdi Hairullah selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan untuk mengurus LHP audit BPK itu melalui Augus alias Angga.
"Untuk menindaklanjuti perintah tersebut, RSH meminta ABN (Abi Nurwardani) selaku Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tahun 2026 menemui AGG (Angga) lewat sudara MYN (Mulyono) selaku pihak swasta atau perantaranya," ujar Plt Direktu Penyidikan KPK, Achmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Abi dan Angga bernegosiasi atas kebutuhan fee untuk mengubah temuan audit BPK tersebut.
"AGG Kemudian menyampaikan kebutuhan fee untuk mengubah hasil audit sekitar Rp1,6 miliar atau diambil dari 1 persen pagu anggaran pekerjaan infrastruktur atau 2 persen pagu anggaran pengadaan dari Pemkab Muara Enim," jelasnya.
Angga kemudian berkoordinasi dengan Titin untuk menindaklanjuti pengubahan hasil audit BPK.
Abi menyiapkan uang yang diminta diantaranya dengan menerima uang dari Fika melalui Cory. Toal yang diberikan RP500 juta,
"Bahwa dari penerimaan sejumlah Rp500 juta tersebut, ABN membagi dua klaster distribusi uang, di Jakarta dan Sumatra Selatan. Di mana sebesar sekitar Rp100 juta untuk AGG dan Rp100 juta untuk MYN sebagai perantara pertemuan di Jakarta.
"Sementara sejumlah sekitar Rp300 juta diserahkan oleh ABN ke Sumatra Selatan, yangd diantaranya untu EDS," jelasnya.
Selain penerimaan tersebut, Angga juga diduga telah menerima uang Rp50 juta dari Abi. KPK pun akan menelusuri aliran dana tersebut.
KPK juga menyita sejumlah bukti perkara lain. Antara lain uang tani Rp200 juta, dokumen, barang bukti elektronik, dan mobil SUV.
Angga dan Titin diduga melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan/atau Pasal 606 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Kemudian, Edison, Cory, dan Fika sebagai pemberi suap dijerat dengan pasal 605 huruf a dan/atau huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 606 ayat(1)Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana Jo Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap BPK, Termasuk Bupati Muara Enim Edison

Bupati Muara Enim Edison. (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- KPK Tetapkan 4 Tersangka Usai OTT Pejabat BPK11 Jun 2026, 13:04 WIB
- Kena OTT KPK, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Singgung Pimpinan 11 Jun 2026, 10:53 WIB
- Ditahan usai OTT KPK, Pejabat BPK Sumsel: Saya Gak Terima Uang11 Jun 2026, 10:42 WIB
Topics
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Jalan Tambak Menteng Memanas, Massa Bawa Panah!27 Jul 2026, 00:22 WIB
Brimob dan TNI Tambah Anggota, Cegah Bentrok Massa di Menteng27 Jul 2026, 00:08 WIB
Kebakaran Hutan dan Lahan Nyaris Ludeskan Pemukiman Warga di Kubu Raya27 Jul 2026, 00:05 WIB
PSIM Kebut Penambahan Tempat Duduk dan Lampu di Stadion Sultan Agung 26 Jul 2026, 23:55 WIB
3 Alasan Seseorang Aktifkan Mode Mute untuk Grup WhatsApp Tertentu26 Jul 2026, 23:54 WIB
Tengah Malam, Bentrok Jalan Tambak Menteng Kembali Memanas26 Jul 2026, 23:50 WIB
4 Tanda Kamu Lebih Cocok Menjadi Pekerja Kantoran, Kenali Dirimu!26 Jul 2026, 23:50 WIB
5 Fakta Tentang Stres Kehamilan dan Dampaknya pada Bayi, Ketahui!26 Jul 2026, 23:48 WIB
4 Tips Menghindari Ambisi Kerja yang Berlebihan26 Jul 2026, 23:43 WIB
Munafri Minta OPD Fokus Program Prioritas yang Berdampak bagi Warga26 Jul 2026, 23:38 WIB
Australian Reading Corner Kini Hadir di Masjid Al-Markaz Makassar26 Jul 2026, 23:37 WIB
Zelenskyy Ungkap Rusia Ingin Tambah 30 Ribu Tentara dari Korut26 Jul 2026, 23:30 WIB
UNESCO: Situs Bersejarah di Lebanon dan Tepi Barat dalam Bahaya26 Jul 2026, 23:10 WIB
Keluarga Korban Tewas Bentrok di Jalan Tambak Datangi Polsek Menteng26 Jul 2026, 22:56 WIB
Puluhan Warga Datangi Polsek Menteng Imbas Bentrok di Jalan Tambak26 Jul 2026, 22:47 WIB
Kemenhut Patroli Eks Izin Hutan di Sumut, Ada Dugaan Perambahan26 Jul 2026, 22:30 WIB
7 Alasan Kenapa Anak Perlu Sosok Ayah yang Aktif dan Hadir26 Jul 2026, 22:15 WIB
Dua Anak Harimau Kembali Terpantau Kamera di Kerinci Seblat26 Jul 2026, 22:15 WIB
7 Alasan LDR Bukan Alasan untuk Berpisah, Seatap Belum Tentu Harmonis26 Jul 2026, 22:12 WIB
PBB Desak Evakuasi 6 Ribu Pelaut yang Terjebak di Selat Hormuz26 Jul 2026, 22:10 WIB