Kena OTT KPK, Pejabat BPK Titin Rita Lestari Singgung Pimpinan

- KPK menahan Titin Rita Lestari, pejabat BPK, dan Augus Dwianggara dalam OTT ke-13 tahun 2026 terkait dugaan suap di Sumatra Selatan.
- Sebelum ditahan, Titin membantah menerima uang dan menyebut adanya pimpinan berjenjang yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.
- KPK belum membeberkan detail bukti maupun peran tersangka dan akan menjelaskan secara resmi melalui konferensi pers hari ini.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Titin Rita Lestari selaku Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta pihak swasta bernama Augus Dwianggara. Keduanya terjaring dalam operasi tangkap tangan ke-13 KPK pada 2026.
Sesaat sebelum masuk mobil tahanan, Titin membantah telah menerima uang. Lalu, ia menyebut pimpinan yang menerima uang.
"Pimpinan saya berjenjang," ujar Titin di dalam mobil tahanan, Kamis (11/6/2026).
Diketahui, OTT terhadap pejabat BPK ini masih terkait dengan OTT ke-12 KPK yang menjerat Bupati Muara Enim, Edison. Dalam tangkap tangan ke-13 ini, diduga terjadi suap untuk menutupi temuan BPK di Sumatra Selatan.
Meski begitu, perbuatan para tersangka beserta buktinya belum diungkapkan secara resmi kepada publik. Hal tersebut baru akan disampaikan melalui konferensi pers hari ini.


















