Jakarta, IDN Times - Nominal uang yang disita oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin akhirnya selesai dihitung. Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan nominal uang yang ditemukan di ruang kerja Lukman mencapai Rp180 juta dan USD30 ribu. Apabila menggunakan kurs mata uang saat ini, maka uang tersebut mencapai Rp427 juta.
"Uang tersebut (yang disita) nantinya akan diklarifikasi, jumlah dalam rupiah mencapai Rp180 jutaan dan dalam mata uang dollar US$30 ribu. Nantinya, uang itu akan dipelajari sebagai bagian dari pokok perkara," kata Febri yang ditemui di gedung KPK pada Selasa (19/3).
Sementara, pihak Kementerian Agama menjelaskan uang-uang yang berada di ruang kerja Menag Lukman bisa dijelaskan. Sekjen Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani menyebut uang di ruang kerja Lukman merupakan honor-honor yang pernah ia terima. Lukman yakin bisa menjelaskan itu kepada penyidik KPK.
Apakah ini berarti Lukman akan dipanggil oleh KPK dalam waktu dekat?