Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
IDN Times/Amelinda Zaneta

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mendukung penuh langkah dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mengumumkan calon legislatif eks napi kasus korupsi. Langkah itu kemudian diwujudkan pada Rabu malam (30/1). Total caleg eks napi kasus korupsi mencapai 49 orang. 

"Bagus dong (KPU mengumumkan caleg eks napi koruptor), agar masyarakat sendiri memperoleh penerangan untuk nanti wakil-wakil yang dipilih yang bersih dan jujur, jangan yang pernah terlibat korupsi," ujar Alex yang ditemui di gedung KPK pada Rabu malam (30/1). 

Lalu, apa saran dari KPK agar masyarakat benar-benar terinformasikan soal siapa saja caleg yang pernah menjadi residivis kasus korupsi? 

1. KPK menyarankan agar nama caleg eks napi koruptor dipajang di masing-masing TPS

(Wakil Ketua KPK Alexander Marwata) IDN Times/Santi Dewi

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata menyarankan agar nama dan foto caleg eks napi koruptor dipajang di masing-masing TPS. Tujuannya, agar masyarakat yang menggunakan hak pilihnya mengetahui latar belakang masing-masing caleg. 

"Di TPS nya ditempel calon-calonnya. Di TPS dan dapilnya itu ditempel lalu diberi tanda kurung mantan napi kasus korupsi. Ini kan bukan bermaksud mempermalukan, tapi menyampaikan fakta," kata Alex semalam. 

IDN Times/Sukma Shakti

2. Partai Golkar memiliki caleg eks napi koruptor terbanyak

Editorial Team