[BREAKING] KPU: 49 Caleg Eks Napi Koruptor Ikut Pileg 2019

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI malam ini mengumumkan caleg eks napi korupsi yang lolos ke Pileg 2019. Total ada 49 orang dari berbagai partai.
"Caleg DPR RI tidak ada eks napi korupsi. Empat partai tidak ada calon mantan terpidana, baik di DPR I, DPRD kota, DPRD kabupaten. Jadi total ada 49 mantan (eks napi korupsi)," ujar Ketua KPU RI Areif Budiman di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu malam (30/1).
Sementara, partai politik yang bersih dari caleg eks napi korupsi yakni PKB, PPP, Partai Nasdem, dan PSI.
"Yang tidak ada di sini PKB, Nasdem, PPP, dan PSI," jelas Arief.