Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Cahyo Rahadian Muzhar. Dia dicecar seputar peran eks Wakil Menteri Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej dalam mengurus sengketa PT Citra Lampia Mandiri.
Selain Cahyo, KPK juga mendalami peran Eddy lewat dua saksi lainnya. Mereka adalah Direktur Perdata Kemenkumham, Santun Maspari Siregar, dan Analis Hukum Ditjen AHU, Rahayu Lestari Sukesih.
"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan peran dan kewenangan Tersangka EOSH selaku Wamenkumham untuk dapat mengakses unit kerja di Kemenkumham dapat upaya membantu permasalahan PT CLM milik Tersangka HH," ujar Juru Bicara KPK Ali FIkri, Rabu (20/12/2023).