Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perkara di Mahkamah Agung (MA) yang ditangani oleh Hakim Agung Gazalba Saleh. Hal ini didalami dengan pemeriksaan 4 saksi.
Mereka yang diperiksa antara lain Nesawaty Arsjad (pengacara), Amirul Mukminin (pengacara), Sutriyono (pengacara), dan Timothy Ivan Triyono (wiraswasta).
"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait perkara di tingkat MA yang ditangani tersangka GS," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (22/2/2023).