KPK Usut Lagi Perkara di MA yang Ditangani Hakim Agung Gazalba Saleh

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perkara di Mahkamah Agung (MA) yang ditangani oleh Hakim Agung Gazalba Saleh. Hal ini didalami dengan pemeriksaan 4 saksi.
Mereka yang diperiksa antara lain Nesawaty Arsjad (pengacara), Amirul Mukminin (pengacara), Sutriyono (pengacara), dan Timothy Ivan Triyono (wiraswasta).
"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait perkara di tingkat MA yang ditangani tersangka GS," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (22/2/2023).
1. KPK juga usut uang yang diterima Gazalba Saleh dari urus perkara
KPK juga memeriksa PNS bernama Fify Mulyani dan Santi selaku wiraswasta. Keduanya diperiksa mengenai uang yang diterima Gazalba Saleh.
"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka GS pada penanganan perkara di mana yang bersangkutan sebagai salah satu hakimnya," jelas Ali.