Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Hakim Agung MA, Gazalba Saleh (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami perkara di Mahkamah Agung (MA) yang ditangani oleh Hakim Agung Gazalba Saleh. Hal ini didalami dengan pemeriksaan 4 saksi.

Mereka yang diperiksa antara lain Nesawaty Arsjad (pengacara), Amirul Mukminin (pengacara), Sutriyono (pengacara), dan Timothy Ivan Triyono (wiraswasta).

"Keempat saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait perkara di tingkat MA yang ditangani tersangka GS," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Rabu (22/2/2023).

1. KPK juga usut uang yang diterima Gazalba Saleh dari urus perkara

Juru Bicara KPK Ali Fikri (IDN Times/Aryodamar)

KPK juga memeriksa PNS bernama Fify Mulyani dan Santi selaku wiraswasta. Keduanya diperiksa mengenai uang yang diterima Gazalba Saleh.

"Kedua saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan aliran uang yang diterima tersangka GS pada penanganan perkara di mana yang bersangkutan sebagai salah satu hakimnya," jelas Ali.

2. KPK sudah tetapkan 15 tersangka

Editorial Team

EditorAryodamar

Tonton lebih seru di