Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad (instagram.com/musaahmad_official)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Rektor nonaktif Universitas Lampung (Unila), Karomani, meminta uang 'pelicin' pada Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad, agar calon mahasiswa baru (maba) dapat diterima di Unila. Hal ini didalami KPK melalui pemeriksaan terhadap politikus Partai Golkar itu.

"Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya, antara lain terkait dengan dugaan adanya permintaan uang dari tersangka KRM untuk meluluskan calon mahasiswa baru," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (24/11/2022).

1. KPK juga usut aliran uang Karomani

Petugas KPK membawa Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani selaku tersangka untuk dihadirkan dalam konferensi pers hasil kegiatan tangkap tangan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (21/8/2022). (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Selain Bupati Lampung Tengah, KPK juga mengusut hal yang sama pada beberapa saksi dengan latar belakang berbeda. Mereka adalah Alzier Dhianis Thabrani (swasta), Thomas Azis Riska (swasta), Jaka Adiwiguna (PNS), Asep Sukohar (wiraswasta), dan Mahfud Santoso (swasta).

"Didalami juga terkait adanya aliran uang tersangka KRM ke beberapa pihak," ujar Ali.

2. KPK sudah tetapkan empat tersangka kasus suap Rektor Unila, termasuk Karomani

Editorial Team

Tonton lebih seru di