Jakarta, IDN Times - Deputi Bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA), Lenny Rosalin mengatakan bahwa seluruh anak Indonesia dipastikan memiliki akta kelahiran.
Kini, KPPPA sedang berusaha memberikan sosialisasi pada masyarakat bahwa akta kelahiran adalah suatu komponen yang penting dalam kehidupan seorang anak.
"Sekarang, kita sedang dan terus berupaya meningkatkan kesadaran kepada pihak keluarga tentang pentingnya sebuah akta kelahiran," kata Lenny saat ditemui dalam sebuah diskusi di kantor KPPPA, Senin (25/11).