KPU Beri Catatan ke MK, Ahli dari Kubu Ganjar Pernah Jadi Saksi NasDem

Jakarta, IDN Times - Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari memberikan catatan kepada Hakim Konstitusi terkait salah satu saksi yang diundang pihak Ganjar Pranowo-Mahfud MD dalam sidang lanjutan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU). Saksi tersebut adalah I Gusti Putu Artha yang merupakan Komisioner KPU RI periode 2007-2012.
Hasyim menuturkan, Gusti Putu sempat hadir sebagai saksi dari Partai NasDem pada rekapitulasi hasil suara tingkat nasional Pemilu 2024.
"Izin majelis, termohon, perlu kami sampaikan bahwa saudara Putu Artha pada waktu rekapitulasi tingkat nasional beliau hadir sebagai saksi dari Partai NasDem, sebagai catatan," kata Hasyim dalam sidang di Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024).
"Baik dicatat ya pak ya," timpal majelis pimpinan sidang sekaligus Ketua MK, Suhartoyo.
Menanggapi hal itu, Gusti Putu menjelaskan sudah mengundurkan diri dari Partai NasDem.
"Saya sudah mengundurkan diri, tanggal 20 dan ini dokumen tanda terima pengunduran diri tangal 20 dari Partai NasDem," ucapnya sambil menunjukkan surat pengunduran diri.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa pagi.
Agenda sidang hari ini mendengar pembuktian dari paslon 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD sebagai Pemohon II. Sidang lanjutan hari keempat ini digelar pukul 08.00 WIB.
Para ahli dan saksi yang diundang akan menyampaikan berbagai pandangan terkait sengketa Pilpres 2024.
Kubu Ganjar-Mahfud mengudang sembilan ahli untuk memberikan keterangan dalam sidang lanjutan di Mahkamah Konstitusi. Berikut daftar nama ahli tersebut:
- Ahli Hukum Tata Negara dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto
- Pakar Hukum Tata Negara, Charles Simabura
- Guru Besar Ekonomi Politik Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin Damanhuri
- Guru Besar Filsafat dan Etika, Franz Magnis Suseno
- Guru Besar Psikologi Politik UI, Hamdi Muluk
- Mantan Komisioner KPU RI, I Gusti Putu Artha
- Ahli Rekayasa Perangkat Lunak dan Manajemen Universitas Pasundan, Leony Lidya
- Ahli Psikologi Sosial dan Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli
- Sunarko.