Ganjar-Mahfud Undang 9 Ahli di Sidang Sengketa Pemilu, Ada Romo Magnis

Jakarta, IDN Times - Paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD sebagai Pemohon II dalam sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 mengundang sembilan ahli untuk menyampaikan pandangan di sidang lanjutan Mahkamah Konstitusi (MK).
Sebanyak sembilan ahli tersebut diharapkan bisa menguatkan dalil hukum yang disampaikan Ganjar-Mahfud dalam gugatan sengketa Pilpres 2024. Berikut daftar nama ahli tersebut:
- Ahli Hukum Tata Negara dan Dekan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya, Aan Eko Widiarto
- Pakar Hukum Tata Negara, Charles Simabura
- Guru Besar Ekonomi Politik Institut Pertanian Bogor (IPB), Didin Damanhuri
- Guru Besar Filsafat dan Etika, Romo Franz Magnis Suseno
- Guru Besar Psikologi Politik UI, Hamdi Muluk
- Mantan Komisioner KPU RI, I Gusti Putu Artha
- Ahli Rekayasa Perangkat Lunak dan Manajemen Universitas Pasundan, Leony Lidya
- Ahli Psikologi Sosial dan Direktur Pusat Kajian Representasi Sosial, Risa Permana Deli
- Guru Besar dalam Bidang Sosiologi pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM, Suharko.
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Selasa (2/4/2024) pagi.
Agenda sidang kali ini mendengar pembuktian dari paslon 03, Ganjar Pranowo - Mahfud MD, sebagai Pemohon II. Sidang lanjutan hari keempat ini digelar pukul 08.00 WIB.
Nantinya, para ahli dan saksi yang diundang menyampaikan berbagai pandangan terkait sengketa Pilpres 2024.
“Mendengarkan keterangan ahli dan saksi Pemohon dan Pengesahan alat bukti tambahan Pemohon,” demikian tertulis dalam laman resmi MK.