Jakarta, IDN Times - Ketua DPD RI Oesman Sapta Odang terhambat untuk maju sebagi bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pada Pemilu 2019, karena belum menyerahkan surat pengunduran diri dari pengurus Partai Hanura.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam hal ini berbaik hati memberikan kesempatan pada pria yang akrab disapa OSO itu, agar segera mengirimkan surat pengunduran diri.
