Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengatakan pemilu serentak yang digelar pada 17 April 2019 lalu sangat menguras waktu dan tenaga.
Oleh sebab itu, KPU berharap pemilu serentak dengan menyertakan lima surat suara seperti pemilu presiden, pemilu legilatif DPR, DPRD tingkat 1 dan 2, pemilu DPD, agar tidak diterapkan lagi di kemudian hari.