Jakarta, IDN Times - Ketua KPU RI Hasyim Asya’ari menyatakan pihaknya masih melakukan harmonisasi putusan Mahkamah Agung (MA) terkait batas usia kepala daerah. Hasyim mengatakan, harmonisasi masih dilakukan bersama pemerintah, dalam hal ini dengan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Kemendagri, serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dia mengatakan, proses harmonisasi sudah dilakukan sebanyak dua kali, tapi sampai hari ini belum selesai.
"Kan sedang dibahas dan harmonisasi dengan pemerintah," ujar Hasyim di Jakarta, dikutip Selasa (11/6/2023).